Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
PERDES NOMOR 9 TAHUN 2023 TENTANG PENERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK

Bahwa hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas di wilayah pemukiman penduduk, perkebunan, lokasi pertanian, sarana pemerintah dan sarana umum lainnya sehingga menimbulkan dampak negatif bagi usaha pertanian dan perkebunan, lingkungan, kesehatan, ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas jalan raya sehingga perlu ditertibkan;



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...