Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
BPD Tanjung Eran Selengarakan Musdes RKPDes 2023
Dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023, BPD Tanjung Eran menggelar musdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2023 dan daftar usulan RKPDes tahun 2023 pada Kamis (25/08/2022) bertempat di balai desa Tanjung Eran.
Musdes yang dihadiri oleh Sekcam Pino,Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD,Kepala Puskesmas Anggut, Bhabinkamtimas, Pendamping Desa serta unsur masyarakat. Dalam acara tersebut bertindak selaku pimpinan rapat adalah ketua BPD Tanjung Eran, Yurianto, Narasumber oleh Rudi Hartono selaku kepala desa dan Ari Febriadi selaku pendamping desa.
Dalam Sambutannya, Yurianto, sebagai ketua BPD mengharapkan kepada seluruh peserta musyawarah untuk dapat memberikan masukan-masukan dalam rangka penyusunan rancangan RKPDes 2023. Sehingga akan didapatkan dokumen RKPDes yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan juga sesuai terhadap regulasi yang ada.
Sementara itu, Rudi Hartono, Kepala Desa Tanjung Eran menyampaikan terima kasih kepada BPD yang sudah menyelengarakan Musyawarah Rencana Kerja Pemeritahan Desa Tahun 2023 ini. Disamping itu juga Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dalam musyawarah ini. “Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada BPD yang menyelengarakan musyawarah desa ini dan juga kepada masyarakat yang sudah hadir dalam kesempatan ini. Semoga niat baik kita dalam membangun desa dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi amal ibadah kita”
Hendra Gunawan, Sekcam Pino yang mewakili Camat dalam sambutanya menyampaikan bahwa musyawarah desa RKPDes ini, seringkali mengalami ketidak sesuaian antara apa yang di usulkan masyarakat dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, hal ini sering terjadi karena adanya regulasi-regulasi yang mengatur tentang desa, baik itu regulasi dari tinggkat kabupaten hingga regulasi tingkat pusat. Sehingga hal-hal seperti ini harus dapat kita pahami bersama. Namun demikian untuk meminimalkan permasalahn dikemudian hari, system administrai di desa harus lengkap dan rapi sesuai dengan regulasi.
Ari Febriadi, Pendamping Desa yang membantu mengarahkan proses musyawarah desa sehingga diharapkan hasil musyawarah dapat sesusi dengan regulasi yang sudah ada. Ari, mengharapkan proses penyusunan RKPDes ini dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dengan mempertimbangan kondisi-kondisi yang berlaku.
Dalam diskusi yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD menampung banyak aspirasi masyarakat, mulai dari usulan infrastruktur, pengadaan guru ngaji bagi dewasa, hingga usulan mengenai fasilitas Posyandu. Khusus untuk Kader Posyandu yang mengusulkan pengadaan baju seragam bagi kader, dimana sudah tidak tahun terakhir pemerintah desa karena keterbatasan anggaran tidak menganggarkan pakaian seragam bagi kader, padahal dalam tahun 2021 dan 2022 ini Kader Posyandu kita berhasil menjuarai mata lomba dalam Jambore Posyandu Bengkulu Selatan.
Usulan-usulan yang disampaikan akan di bahas lebih lanjut oleh Tim 11 Penyusun RKPDes 2023 untuk dapat dipilah sesusi dengan prioritas dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. cett
Tim 11 Penyusun RKPDes 2023
1. Penangung Jawab : Kepala Desa
2. Ketua Tim : Ilman
3. Sekretaris Tim : Kiki Putriani
Anggota
1. Yardin 5. Ropidi
2. Kamaludin 6. Nova Algustiana
3. Bustami 7. Ferista Asni
4. Pindarmin 8. Norma Tati



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...