Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
15 Kades Sepakati, Desa Bebas Ternak Berkeliaran
Tanjung Eran. Sebanyak 15 kepala desa dikecamatan Pino sepakat untuk menertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran di desa masing-masing. Kesepakatan ini di tanda tangani oleh seluruh kepala desa kecamatan pino di hadapan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, di desa Tanjung Eran dalam kegiatan BUJI’AN DUSUN Bupati Bengkulu Selatan. (30/03/2022). Kesepakatan mengenai penertiban hewan ternak ini terkait masih banyaknya hewan ternak yang masih diliarkan sehingga sangat mengganggu para petani.
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sendiri sangat mengapresiasi kesepakatan ini, semoga komitmen bersama ini dapat menjawab salah satu persoalan petani mengenai hewan ternak yang sudah sangat menggangu ini dan semoga komitmen ini berjalan sesuai yang di harapkan,” kata Gusnan.
Kesepakatan yang ditanda-tangani oleh kepala desa ini sesuai dengan perbub nomor 9 tahun 2013 tentang Hewan Ternak. Selama ini masih banyak hewan ternak yang berkeliaran di tempat-tempat umum maupun di areal pertanian.
Kepala Desa Tanjung Eran, Rudi Hartono, sebagai tuan rumah acara BUJI’AN DUSUN ini menyampaikan komitmennya akan menjalankan Perbub No 9 tahun 2013 sesuai dengan kesepakatan. Tidak adalagi alasan bagi warga untuk melepas liarkan hewan ternak miliknya, karena sesuai aturan perbub yang ada, pemilik hewan ternak yang melepas-liarkan hewan miliknya dapat di denda.
Kepada warga yang mempunyai hewan ternak, bupati yang akrab di sapa Gundul ini pun memberikan beberapa solusi yang cukup menjanjikan bagi pemilik hewan ternak. cett



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...