Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
Tanjung Eran : Data Penerima Manfaat BLT Dana Desa di Pajang Sebagai Upaya Transparansi

Mandi Angin. Sebagai salah satu upaya transparansi dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa, kepala desa Tanjung Eran, Rudi Hartono memerintahkan jajaranya untuk mengumumkan secara terbuka data Penerima Manfaat BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari Dana Desa. Data penerima BLT Desa ini, dipajang di depan Kantor Desa.
Data Calon Penerima BLT Desa tersebut merupakan data hasil dari pendataan Tim Relawan Covid 19 yang kemudian di finalisasi oleh BPD melalui Musyawarah Desa Khusus yang sudah di laksanakan, Senin(11/05/2020)
Calon Penerima BLT Desa mencapai 46 Kepala Keluarga, jumlah tersebut merupakan jumlah yang disepakti bersama-sama dalam Musyawarah Desa Khusus yang diselengarakan oleh BPD. Data calon penerima BLT Desa tersebut sebelum di sepakati bersama dalam Musdessus telah dilakukan pendataan dan diverifikasi serta dilakukan singkronisasi data oleh Tim Relawan Pencegahan COVID19 Desa Tanjung Eran sehingga diharapkan data calon penerima tersebut benar-benar sesuai dengan aturan dan berkeadilan serta tidak tumpang tindih dengan program bantuan lain.

''Transparansi data penerima BLT Desa merupakan bagian dari hak masyarakat. Transparansi ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, dan juga kepercayaan antar Lembaga desa maupun antar masyarakat sendiri,'' kata Kata Rudi Hartono.
Transparansi data penerima bansos terbilang lengkap, sebab data penerima Bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT Perluasan hingga penerima bantuan sosial tunai (BST) yang telah diterima warganya juga ditampilkan semua. Data yang kita umumkan adalah seluruh data penerima manfaat seluruh bantuan yang ada, baik itu PKH, BPNT maupun BST yang menjadi kewenangan kemensos.
Direncanakan distribusi dari BLT Desa dilaksankan sebelum lebaran atau sebelum tanggal 24 Mei 2020 ini sesuai dengan intruksi dari Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 1 tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Namun demikian Pemerintah Desa masih harus menunggu pengesahan data calon penerima BLT Desa dari Pihak Kecamatan Pino. (cett)



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...