Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
965 Sertifikat PTSL dibagikan di Kecamatan Pino
Tanjung Eran, Program Pendaftaran tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi di masyarakat. Di Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan Program PTSL untuk tahun 2018 di ikuti oleh 6 desa dengan jumlah sertifikat sebanyak 965 lembar. Pembagian Sertifikat Program PTSL untuk Kecamatan Pino dipusatkan di Balai Desa Tanjung Eran oleh Kepala BPN Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Ketua Ajudikasi Program PTSL BPN Bengkulu Selatan Bapak Syafe’I, S.Sos pada (kamis,7/02/19) dimulai pukul 09.30 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Seluruh Kepala Desa yang menerima program PTSL, Sekretaris Kecamatan Pino, Hendra Gunawan, Bhabinkantibmas dari Polsek Pino dan perwakilan masyarakat yang menerima sertifikat.
Desa-desa di kecamatan Pino yang mendapatkan program PTSl tahun 2018 yang dibagikan tahun ini adalah desa Tanjung Eran 190 Lembar, desa Ulak Lebar 38 Lembar, Desa Padang Lebar 127 lembar, desa Padang Mumpo 49 lembar, desa sebilo 264 lembar dan desa Ganjuh 297 lembar sertifikat.
Dalam sambutannya, Rudi Hartono, Kepala Desa Tanjung Eran yang mewakili desa-desa yang menerima program PTSL mengapreasi dengan adanya program sertifikat tanah ini karena masyarakat memiliki bukti kepemilikan hukum yang kuat karena saat ini yang dimiliki masyarakat juga terbilang lemah, sehingga sangat berterimakasih dengan adanya program ini sangat membantu warga masyarakat Desa ,” kata Rudi Hartono.
Selanjutnya, Syafe’I, Ketua Ajudikasi PTSL BPN Bengkulu Selatan dalam sambutanya Beliau juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa yang menjadi pengurus proses pembuatan sertifikat tanah ini dari awal proses sosialisasi hingga penyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat di Kecamatan Pino. Selanjutnya Syafe’I mengatakan Dengan diserahkannya sertifikat PTSL ini maka masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki kemudian Diharapkan melalui penyerahan sertifikat tanah ini masyarakat desa Kecamatan Pino dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki legalitas hukum atas tanah yang di kuasainya. (cetta)



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...