Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
DASAR HUKUM PPID TANJUNG ERAN

Dasar hukum penyelenggaraan layanan informasi publik desa adalah Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Ini merupakan konsideran Pemerintah Desa (PPID) Desa dalam melaksanakan tugas layanan informasi publik.



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...