Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
Tanjung Eran : 45 KPM menerima BLT DD Periode II

Mandi Angin. Pemerintah Desa Tanjung Eran kembali menyalurkan BLT DD kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagian BLT DD Tahap I Periode II ini dihadiri oleh Camat Pino, Bhabinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, dan BPD. (27/08/2020)
Pemerintah Desa Tanjung Eran membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Periode II sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaaan Dana Desa. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BLT DD sebanyak 300.000 selama tiga bulan.
Pembagian BLT DD Periode II ini dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 45 KPM sama dengan jumlah KPM Penerima BLT DD pada periode I, namun ada perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan hasil musyawarah khusus oleh tim relawan, BPD dan Pemerintah Desa.
“Alhamdulillah kita Pemerintah Desa Tanjung Eran, mampu menyalurkan BLT DD untuk Periode II sesuai dengan peraturan yang ada. Pemerintah Desa dapat menyalurkan BLT DD ini karena anggaran BLT DD Periode II sudah dialokasikan didalam Perubahan APBDes 2020 ini” kata Rudi Hartono, Kepala Desa yang membawa Desa Tanjung Eran menjuarai Lomba Desa tahun 2019.
Selanjutnya, Rudi Hartono menyampaikan bahwa untuk Keluarga penerima Manfaat (KPM) mengalami perubahan sesuai dengan musyawarah desa khusus yang telah dilaksanakan. Terdapat 10 KPM yang mengalami perubahan berdasarkan hasil musyawarah.
Sementara itu, Ilman, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa untuk setiap penerima BLT DD kali ini syarat penyaluranya adalah lunas PBB bagi yang memiliki tanggungan pajak. Hal ini merupakan kebijakan desa agar realisasi PPB dapat tercapai sesuai dengan target dari Pemerintah Daerah.
Dalam penyaluran ini dihadiri oleh Bapak Faidil Kasi Pemerintahan Kecamatan Pino, Pendamping Desa , Ketua BPD berserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tim Relawan Penanganan COVID 19 Desa Tanjung Eran
Adapun Sambutan dari Bapak Camat Pino yang di wakili oleh Bapak Faidil Kasi Pemerintaha dengan menyarankan kepada masyarakat Desa Tanjung Eran yang mendapatkan BLT-DD untuk di pergunakan dengan keperluan kebutuhan pokok untuk membatu keuangan dalam keluarga agar Bantuan Langsung Tunai ini ( BLT-DD ) digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerima Bantuan dan juga diingatkan untuk jaga kesehatan dan kebersihan dalam Covid-19 ini.
Bripda Redho Putra Iskandar, Bhabinkantibmas yang dikenal baik oleh masyarakat Tanjung Eran menyampaikan pesan-pesan kantibmas agar dapat dilaksanakan oleh masyarakat Tanjung Eran.
Warga yang mendapatkan BLT-DD kemudian dicek kelengkapan administrasinya yaitu menunjukkan KTP serta KK, serta bukti Lunas PBB setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana. Warga wajib menerima secara langsung dan tidak diwakilkan, bukti penerimaan dilakukan dengan tanda tangan bukti penerimaan dan foto penyerahan secara satu persatu. Uang yang diterima utuh dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun. Penyerahan dilaksanakan secara Tunai, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat itu sediri. Penyaluran ini masih seperti dulu dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pada Pengambilan BLT-DD wajib menngunakan Jaga Jarak dan wajib menggunakan Masker.(cett)



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...