Desa Tanjung Eran
Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan
PELAYANAN ADMINISTRASI
Pelayanan Administrasi di lakukan di kantor Desa (Gedung BUMDes Tiga Serumpun) setiap hari kerja di jam kerja.
Seluruh warga masyarakat yang berkepentingan untuk mendapatkan Pelayanan Administasi wajib mengisi Buku TAMU yang di sediakan oleh petugas, dengan menyebutkan Nama, Alamat dan Tujuan. Setelah itu Pelayanan Administrasi baru dapat di lanjutkan.
Kelengkapan yang harus di penuhi dalam setiap mendapatkan Pelayanan Administrasi adalah fotocopy KARTU KELUARGA (KK) dan atau KARTU TANDA PENDUDUK (KTP), Bukti Lunas Bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan persyaratan lain yang lebih spesifik sesuai dengan jenis Pelayanan yang di minta.
SEMUA PELAYANAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA.........GRATIS**
**kecuali Pelayanan Pelayanan Khusus (PTSL)



Nopti Rianah
03 November 2022 03:26:49
Semoga ini awal ikhtiar yang baik insyaAllah untuk menuju lebih baik, Satu Data Indonesia untuk Program...